Penghulu Jatim Mogok, Gubernur Surati Menag

Penghulu Jatim Mogok, Gubernur Surati Menag
Penghulu Jatim Mogok, Gubernur Surati Menag
Perlu diketahui, ratusan penghulu di Jawa Timur mogok serentak. Mereka menolak menikahkan pasangan pengantin di luar jam dinas. Ditengarai pemicunya tuduhan bahwa biaya tambahan pencatatan nikah dari masyarakat dianggap sebagai bentuk gratifikasi. Tuduhan itu juga disampaikan Irjen Kementerian Agama M. Jasin.

Tidak hanya itu, Romli, seorang penghulu di Kediri, diseret ke ranah hukum. Kini kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. 

Dia menjalani proses hukum karena diduga menerima praktik gratifikasi biaya nikah. Romli menerima uang Rp 225 ribu dari keluarga pengantin. Padahal, biaya resmi pencatatan pernikahan Rp 30 ribu. OK Ais

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan berencana memberlakukan sistem online untuk pencatatan pernikahan. Tujuannya, meminimalkan adanya pungutan liar (pungli) dan mempermudah warga yang akan menikah.

MOJOKERTO - Gubernur Jatim Soekarwo tidak tinggal diam menyikapi mogoknya seluruh penghulu di Jawa Timur untuk menikahkan calon pengantin di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News