Penghuni Ilegal Flat Harus Angkat Kaki

Penghuni Ilegal Flat Harus Angkat Kaki
Penghuni Ilegal Flat Harus Angkat Kaki

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Ika Lestari Aji menambahkan, operasi binduk yang dilaksanakan bersama Dispendukcapil DKI harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, operasi itu dilaksanakan untuk memfasilitasi penghuni flat. ”Untuk buat KTP, sewa flat, dan autodebit Bank DKI,” jelasnya.

Ika berharap semua penghuni flat di DKI merespons positif operasi binduk tersebut karena tujuannya untuk kepentingan mereka. ”Supaya mereka tidak repot. Dengan autodebit, mereka tidak harus bayar sewa pakai uang tunai,” lanjut dia.

Selain itu, kata Ika, sistem tersebut memudahkan pemantauan tindak tanduk para penghuni. Misalnya, mereka yang tidak membayar sewa, penghuni yang menjual flat, atau menyewakannya. Dengan begitu, potensi tindakan curang semakin kecil.

”Yang melanggar yaharus ditindak. Tindakannya macam-macam, bisa sampai kami segel dan kami usir,” ujarnya. (syn/co1/hud)

CILINCING – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) DKI bersama Dinas Perumahan dan Gedung DKI sepakat memberikan deadline mutasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News