Penghuni Kamar Indekos Lupa Menutup Pintu, Pria Ini Menyelinap Masuk
jpnn.com, MANADO - Pelaku spesialis pencurian handphone di tempat indekos, ditangkap Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut).
"Pelaku ID 24 tahun diduga melakukan pencurian handphone pada sejumlah tempat kos," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma di Manado, Minggu (9/8).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/125/VII/2020/SPKT/Sektor Tuminting/Polresta Manado.
Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku antara lain mengambil handphone di indekos yang saat itu pemilik kamar lupa menutup pintu kamar.
Diduga pelaku melakukan aksinya pada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) seperti di Manado, Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Maumbi Kabupaten Minahasa Utara, Tondano Kabupaten Minahasa, Kota Bitung dan Kota Tomohon.
Terkait dengan kasus itu, Timsus Maleo merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyilidikan dipimpin Iptu Fadhly.
Dari penyelidikan itu, Timsus kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka ID di Bailang Kota Manado.
Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, terdapat empat buah handphone yang baru diambil oleh pelaku.
Modus operandi yang dilakukan pelaku saat penghuni kamar lupa menutup pintu kamar.
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- 2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Kini Rasakan Akibatnya
- Bripda Aske Mabel Pencuri 4 Pucuk Senpi Polri Masih Diburu Polisi