Penghuni Kolong Jembatan Pasupati Bakal Direlokasi ke Rusunawa Rancaekek & Solokan Jeruk

Ara mengungkapkan, proses relokasi warga akan dilakukan bertahap yang dimulai pada 18 Desember 2024 mendatang.
Dia juga menegaskan, warga tidak hanya akan direlokasi, tapi juga dibina dan didampingi untuk mendapat kehidupan yang lebih layak.
"Kita lakukan itu rencananya tanggal 18, konsepnya sudah siap tinggal dieksekusi mulai dari pemindahan hingga pendampingan, termasuk (pemberian) modalnya," terangnya.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menambahkan, pemindahan warga dari kolong jembatan itu menjadi bagian dari penanganan masyarakat miskin ekstrem perkotaan melalui fasilitas rusunawa dan pemberian ekonomi.
Herman menyebut ada 100 kepala keluarga yang akan direlokasi ke dua rusun di Kabupaten Bandung.
"Kriteria yang masyarakatnya tidak punya rumah, tidak punya pekerjaan tetap alias serabutan, kita akan fasilitasi dan tahap pertama ini rencananya 100 KK kita akan tempatkan di Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk," ucap Herman.
"Kita akan gratiskan sampai dengan yang bersangkutan bisa hidup mandiri, punya kerja atau punya usaha begitu, kurang lebih satu tahun. Ada pendampingan, ada pelatihannya, ada fasilitasi permodalan. Pokoknya mereka diharapkan jadi naik kelas dari miskin ekstrem," sambungnya.
Menurut Herman, warga yang direlokasi juga akan diurus segala keperluannya, termasuk pemindahan sekolah jika yang bersangkutan memiliki anak.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memindahkan warga yang tidak punya rumah dan tinggal di kolong jembatan Pasupati, Kota Bandung ke rusunawa.
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur
- Adian Dinilai Tak Teliti Lihat Data Perkembangan Pembangunan Perumahan