Penghuni Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio juga menyampaikan bahwa akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh kementerian/lembaga maka renovasi lapas tersebut belum bisa direalisasikan.
“Kalau dilihat memang mengenaskan. Bayangkan mereka tidur bersusun, jadi mereka tidak bisa tidur dengan layaknya. Bayangkan yang kapasitas satu kamar untuk 9 orang ini, diisi oleh 18 sampai 21 orang. Termasuk yang wanita juga. Oleh karenanya Komisi III DPR selalu mendorong terus persoalan ini kepada Kementerian Hukum dan Ham, tapi alasannya klasik, yakni masalah anggaran,” tutur Ichsan.
Hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan mengalami over capacity, hanya beberapa provinsi saja yang tidak, sambungnya.
“Kami berharap ke depannya akan ada perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kendari Sofyan memaparkan bahwa mereka memiliki 14 UPT, antara lain 4 lapas, 4 rutan, 3 kantin, 2 lapas dan satu rubasar.
“Kami juga sampaikan, daftar orang asing yang ada di kami secara sistem ada sejumlah 1286 per 30,” ujarnya.(adv/jpnn)
Belum ada laporan konkret baik dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari pemerintah terkait overcapacity masalah tahanan narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju