Penghuni Melawan, Penyitaan Rumah Diwarnai Kericuhan
Kamis, 10 November 2016 – 08:28 WIB
“Kita hanya melaksanakan keputusan, jikalau tidak puas silahkan, ada mekanismenya, Karena ini produk hukum tentunya upayanya juga harus upaya hukum,”paparnya.
Ditambahkannya, jika nanti pihak termohon memenangkan gugatan tentunya PN juga akan melaksanakan putusan tersebut dan segala bentuk kerugian yang diakibatkan proses eksekusi hari ini bisa dikembalikan ataupun diminta penggantian nantinya.
“Jadi begitu, silahkan tempuh prosesnya,” pungkasnya. (dri/dil/jpnn)
CIREBON – Suasana tegang jelas terlihat didepan sebuah rumah di Jl Kartini Kelurahan Sukapura Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon Rabu (9/11)kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel