Penghuni Rusunawa di Jakarta Menunggak Uang Sewa Sejak 2010

Penghuni Rusunawa di Jakarta Menunggak Uang Sewa Sejak 2010
Ilustrasi rusunawa. Foto: ANTARA/Rony Muharrman

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota memiliki tunggakan sejak tahun 2010.

Warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 miliar.

"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, dimana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto, Jumat.

Dia mengatakan DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.

"Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," jelas Kelik.

Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, Kelik mengatakan pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.

Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar.

Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

Pemprov DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota memiliki tunggakan sejak tahun 2010.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News