Pengibar Bendera Berkaligrafi Berpotensi Jadi Tersangka
jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa secara intensif.
Dia menerangkan, penyelidikan kasus ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang yang bersangkutan diamankan di Polres Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Status NF saat ini belum tersangka. Namun, Argo memastikan bahwa NF merupakan potential suspect.
"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes. Dia ada di situ, menggunakan atribut (bendera kaligrafi) itu," jelasnya.
Saat disinggung motif NF melakukan hal tersebut, Argo belum mengetahuinya. Dia pun belum mau berkomentar apakah tindakan tersebut murni pribadi atau atas suruhan orang lain.
"Nanti kami dalami," imbuh Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan koordinator demonstrasi akan dipanggil untuk mengusut motif pengibaran bendera tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan