Pengibar Bendera Berkaligrafi Berpotensi Jadi Tersangka

jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa secara intensif.
Dia menerangkan, penyelidikan kasus ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang yang bersangkutan diamankan di Polres Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Status NF saat ini belum tersangka. Namun, Argo memastikan bahwa NF merupakan potential suspect.
"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes. Dia ada di situ, menggunakan atribut (bendera kaligrafi) itu," jelasnya.
Saat disinggung motif NF melakukan hal tersebut, Argo belum mengetahuinya. Dia pun belum mau berkomentar apakah tindakan tersebut murni pribadi atau atas suruhan orang lain.
"Nanti kami dalami," imbuh Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan koordinator demonstrasi akan dipanggil untuk mengusut motif pengibaran bendera tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta