Pengibar Bintang Kejora Ditahan
Kamis, 03 Desember 2009 – 06:20 WIB
Meski sudah menahan tersangka, namun penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat atau berada di belakang aksi pengibaran yang dilakukan mantan anggota TPN/OPM wilayah Biak tersebut. (ito)
Baca Juga:
BIAK--Aparat kepolisian bertindak tegas terhadap Septinus Rumere (62), tersangka yang terindikasi kuat melakukan gerakan makar. Pelaku pengibaran
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya