Pengibaran Bendera Aceh Dinilai Langgar Konstitusi
Selasa, 02 April 2013 – 14:38 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf mengatakan pengibaran bendera berlambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bertentangan dengan konstitusi.
Sebab dalam konstitusi sudah jelas bahwa bendera Indonesia adalah merah putih. "Sikap dari warga negara Indonesia kecewa. Apa yang belum diberikan kepada Aceh? Ini membuat kita terkejut dan sedih. Kita sudah menerima secara histori bahwa bendera kita adalah merah putih," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
Lebih lanjut Nurhayati menerangkan, pengibaran bendera tersebut merupakan permintaan sekelompok orang yang ingin mengacaukan negara kesatuan republik Indonesia.
"Saya yakin ini bukan kemauan rakyat Aceh, ini keinginan segelintir orang yang ingin mengacaukan suasana damai di Aceh itu sendiri," ucap Nurhayati.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf mengatakan pengibaran bendera berlambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bertentangan
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Program Prabowo Makan Bergizi Gratis Dijalankan, Bakal Tepat Sasaran?
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
- Hasil Pengamatan Badan Geologi, Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- Brigjen Gatot Minta Anak Buah Segera Tertibkan Aktivitas Illegal Logging
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan