Pengikut Aa Dimas Buka Praktik Gandakan Uang, Gagal Bro...
jpnn.com - TASIK – Polsek Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap kasus murid Dimas Kanjeng yang beroperasi di Sukarame, tepatnya di Kampung Sosopan Desa Sukarame, pada Mei 2015 silam.
Namanya Gunawan. Dia mengaku bisa menggandakan uang.
Kapolsek Sukarame Iptu Supardi mengatakan, Gunawan pendatang dari daerah Jawa Tengah. Dia menikah dengan perempuan asal Kampung Sosopan Desa Sukarame.
Menurut kapolsek, Gunawan mengiming-imingi warga di Desa Sukarame untuk mengumpulkan uang kepadanya. Nantinya, uang itu digandakan.
Ketika itu ada 11 warga yang mengumpulkan uang. Masyarakat yang dimintai uang untuk digandakan tersebut sama sekali tidak curiga kepada Gunawan.
Akan tetapi, jelas dia, Babinkabtibmas Polsek Sukarame mengendus kegiatan yang dilakukan Gunawan itu.
Lalu, anggota Reskrim Polsek Sukarame bergerak mendatangi Gunawan dan membawanya ke polsek.
Karena kegiatan yang dilakukannya mengarah kepada penipuan walaupun warga belum merasa ditipu.
TASIK – Polsek Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap kasus murid Dimas Kanjeng yang beroperasi di Sukarame, tepatnya di Kampung
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi