Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
Rabu, 16 Februari 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pun tengah mempertimbangkan untuk memberi perlindungan kepada pengikut Ahmadiyah. "Memang sudah ada permohonan, namun masih perlindungan sementara dan belum permanen. Nanti kami bawa dulu ke rapat menentukan perlindungannya, karena tergantung besarnya ancaman," kata Abdul.
"Tergantung ancamannya. Kalau memang membahayakan jiwa, bisa masuk ke LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Sejauh ini, pihak yang meminta perlindungan ke LPSK justru pelaku perekaman video penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Namun LPSK belum memutuskan status perlindungannya/
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran