Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
Rabu, 16 Februari 2011 – 22:44 WIB

Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pun tengah mempertimbangkan untuk memberi perlindungan kepada pengikut Ahmadiyah. "Memang sudah ada permohonan, namun masih perlindungan sementara dan belum permanen. Nanti kami bawa dulu ke rapat menentukan perlindungannya, karena tergantung besarnya ancaman," kata Abdul.
"Tergantung ancamannya. Kalau memang membahayakan jiwa, bisa masuk ke LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Sejauh ini, pihak yang meminta perlindungan ke LPSK justru pelaku perekaman video penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Namun LPSK belum memutuskan status perlindungannya/
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung