Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK

Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pun tengah mempertimbangkan untuk memberi perlindungan kepada pengikut Ahmadiyah.

"Tergantung ancamannya. Kalau memang membahayakan jiwa, bisa masuk ke LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).

Sejauh ini, pihak yang meminta perlindungan ke LPSK justru pelaku perekaman video penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Namun LPSK belum memutuskan status perlindungannya/

"Memang sudah ada permohonan, namun masih perlindungan sementara dan belum permanen. Nanti kami bawa dulu ke rapat menentukan perlindungannya, karena tergantung besarnya ancaman," kata Abdul.

JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News