Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
Rabu, 16 Februari 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pun tengah mempertimbangkan untuk memberi perlindungan kepada pengikut Ahmadiyah. "Memang sudah ada permohonan, namun masih perlindungan sementara dan belum permanen. Nanti kami bawa dulu ke rapat menentukan perlindungannya, karena tergantung besarnya ancaman," kata Abdul.
"Tergantung ancamannya. Kalau memang membahayakan jiwa, bisa masuk ke LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Sejauh ini, pihak yang meminta perlindungan ke LPSK justru pelaku perekaman video penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Namun LPSK belum memutuskan status perlindungannya/
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban
BERITA TERKAIT
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pemanfaatan Drone dalam Sektor Pertambangan Semakin Dilirik