Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK

Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
Pengikut Ahmadiyah Bakal Dilindungi LPSK
LPSK, kata Abdul, belum bisa memberikan perlindungan secara permanen karena masih harus memperhatikan dulu tingkat ancaman yang diterima pelapor. Untuk itu diperlukan pengumpulan data dari si pelapor secara lengkap.

"Nanti harus dibawa dulu ke rapat paripurna (Komisioner LPSK) yang menetapkan apakah yang bersangkutan dapat perlindungan permanen atau tidak dilindungi," kata Abdul.(afz/jpnn)

JAKARTA — Selama ini sudah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi Korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News