Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan
Senin, 07 Februari 2011 – 09:37 WIB
Di pihak lain, Suparman dan pengikutnya juga sudah bersiap-siap dengan senjata tajam. Suparman pun telah meminta keluarganya meninggalkan rumah dan mengungsi ke Pandeglang. ”Setelah itu, bentrokan antara warga dan jamaah Ahmadiyah tidak bisa dihindarkan,” tutur Saepudin seraya menyatakan bahwa warga Cikeusik sudah lama resah dengan aktivitas pengikut Ahmadiyah di kawasan tersebut.
Ribuan orang yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Cikeusik itu langsung menyerang secara brutal 21 anggota jamaah Ahmadiyah yang berkumpul di rumah Suparman. Akibatnya, tiga pengikut ajaran itu tewas secara mengenaskan. Versi lain menyebutkan, korban tewas empat orang dan tujuh anggota jamaah terluka parah.
Tiga anggota jamaah tersebut meninggal setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam. Mereka adalah Toni, 20, warga Jakarta, yang mengalami luka bacok; Parno, 35; dan Mulyadi, 35, warga Kampung Pendeuy, Desa Umbulan. Parno merupakan pemuda asal Cikeusik yang belum lama ini menjadi anggota jamaah Ahmadiyah. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.
Ketika 21 pengikut Ahmadiyah itu berkumpul, sebenarnya polisi setempat sudah mengabarkan bahwa rumah tersebut akan didatangi massa pada Minggu pagi. Saat mendengar informasi itu, jamaah minta polisi menjaga keselamatan mereka. Benar saja, sekitar pukul 10.30, massa berdatangan.
PANDEGLANG–Di tengah pencanangan Pekan Kerukunan Antarumat Beragama Sedunia di Istora Senayan, Jakarta, kekerasan atas nama agama terjadi di
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng