Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan

Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan
Korban yang diduga dari pengikut aliran Ahmadiyah tengah menjalani perawatan di RSU Sari Asih, Serang, usai mengalami penganiayaan di daerah Cikeusik, Pandeglang. Fot: Yan Cikal/Radar Banten

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj mengutuk keras aksi penyerangan terhadap anggota Ahmadiyah tersebut. Said mengatakan. secara akidah, kalangan Islam, termasuk NU, tidak membenarkan ajaran Ahmadiyah karena menyimpang. Namun, tidak berarti tindakan semena-mena boleh dilakukan terhadap anggota Ahmadiyah. ’’Tidak ada kekerasan yang dibenarkan. Kalau dicaci maki, dipukuli, dibunuh, diusir, dan rumahnya dirusak, mereka akan semakin fanatik,’’ jelas dia.

Said mengatakan, solusinya ialah mengajak jamaah Ahmadiyah kembali ke Islam yang benar melalui dialog. Said optimistis, anggota Ahmadiyah bisa menerima dengan baik ajakan untuk kembali ke ajaran Islam jika pemahaman mereka diluruskan. ’’Jika nabi palsu Mushaddeq saja bertobat mengakui kekeliruannya, mereka pasti bisa,’’ jelas dia.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Amidhan menambahkan, kekerasan yang terjadi itu disebabkan pemerintah tidak tegas memberlakukan surat keputusan bersama (SKB) tentang pembubaran Ahmadiyah. Menteri Agama tidak kunjung membubarkan Ahmadiyah dan tidak melakukan pengawasan terhadap aktivitas Ahmadiyah. Padahal, seharusnya jamaah Ahmadiyah mematuhi SKB pemerintah dan membubarkan diri dengan legawa. Tentunya, pemerintah harus menindak mereka yang menolak membubarkan diri.

’’Telah ditetapkan bahwa Ahmadiyah tidak boleh mengajarkan ajarannya. Namun, kenyataannya, Ahmadiyah tetap mengajarkan ajarannya,’’ kritik dia. Menurut Amidhan, SKB yang tidak dilaksanakan dengan tegas memicu keresahan warga. Apalagi, aktivitas Ahmadiyah terus dilakukan dan ketika beraktivitas mereka kerap dilindungi polisi.

PANDEGLANG–Di tengah pencanangan Pekan Kerukunan Antarumat Beragama Sedunia di Istora Senayan, Jakarta, kekerasan atas nama agama terjadi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News