Pengikut Biksu Anti-Islam Bikin Onar, Polisi Myanmar Kena Hajar
Sabtu, 16 Januari 2021 – 19:49 WIB
"Meskipun ia dengan gagah menyerahkan diri (ke kepolisian, red) agar dapat diadili, pengadilan tidak menggelar sidang apalagi menjatuhkan vonis pada dirinya," kata seorang biksu yang berunjuk rasa.
Biksu itu mengatakan seluruh tahanan, termasuk Wirathu, berhak untuk diadili di persidangan.
Wirathu dituduh melanggar ketentuan yang melarang penghasutan atau upaya memicu kemarahan massa terhadap pemerintah. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Namun, Wirathu mengaku tidak bersalah. Ia menyerahkan diri ke kepolisian setelah melarikan diri selama satu tahun. (ant/dil/jpnn)
Wirathu dikenal sebagai biksu Myanmar yang kerap menghasut umatnya untuk membenci Muslim, khususnya kelompok minoritas etnis Rohingya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Lihat, Kapal Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan