Pengikut Santoso Diminta Segera Turun dari Hutan, Satgas TNI Tidak Tembak
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengimbau kepada kelompok teroris pimpinan Santoso agar segera turun dan bergabung dengan saudara-saudara kita. Jika mereka turun, akan diproses secara hukum sehingga Satgas Tinombala baik TNI maupun Polri tidak harus menembak.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjawab pertanyaan awak media usai pelaksanaan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan kepada 78 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8).
Panglima TNI juga menyatakan bahwa Satgas Tinombala baru satu minggu yang lalu mengadakan pergantian pasukan sehingga yang kemarin kontak tembak itu Nanggala dari Kopassus, yang baru belum satu minggu di sana. "Mudah-mudahan, ini Iimbauan saya,” kata Panglima TNI.
Sebelumnya, Panglima TNI saat melakukan peninjauan ke wilayah Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa TNI mengimbau kelompok teroris yang masih tersisa di gunung segera semua untuk kembali bersama-sama masyarakat.
Menurut Jenderal TNI Gatot, dengan turun gunung mereka akan bisa bertemu kembali dengan keluarganya. “Seperti diketahui, saat ini sejumlah anggota teroris pimpinan Santoso masih bersembunyi di dalam hutan. Selain itu, kelompok teroris pimpinan Ali Kalora juga masih berada di dalam hutan,” pungkasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengimbau kepada kelompok teroris pimpinan Santoso agar segera turun dan bergabung dengan saudara-saudara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah