Pengin Anak Lolos CPNS Lewat Jalan Pintas, NS Malah Merugi, Uang Rp 50 Juta Raib
jpnn.com, BENGKULU - NS, 40, warga Padang Jati Kota Bengkulu menjadi korban penipuan bermodus bisa meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pelaku atau terlapor adalah berinisial ZJ.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta," ujar Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto.
Namun, hingga saat ini anak korban belum diangkat menjadi PNS. Tidak terima perbuatan ZJ, korban pun melapor ke Polres Bengkulu.
“Jadi, memang ada warga melapor ke Polres Bengkulu korban penipuan CPNS. Saat ini laporan itu sedang dalam proses,” kata AKP Sugiharto pada bengkuluekspress, Selasa (16/8)
Sementara itu, sebelum melayangkan laporan ke Polres Bengkulu, korban lebih dahulu menunggu iktikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang miliknya.
Namun, hingga saat ini terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
NS, 40, warga Padang Jati Kota Bengkulu menjadi korban penipuan bermodus bisa meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya