Pengin Anak Lolos CPNS Lewat Jalan Pintas, NS Malah Merugi, Uang Rp 50 Juta Raib
Rabu, 17 Agustus 2022 – 08:49 WIB

Ilustrasi rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Karena tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang, makanya korban membuat laporan ke Polres Bengkulu,” tutup AKP Sugiharto. (tri/BE)
NS, 40, warga Padang Jati Kota Bengkulu menjadi korban penipuan bermodus bisa meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu