Pengin Anak Lolos Seleksi TNI, ASN Malah Kena Tipu, Rp 439 Juta Raib, Pelaku Tak Disangka

Pengin Anak Lolos Seleksi TNI, ASN Malah Kena Tipu, Rp 439 Juta Raib, Pelaku Tak Disangka
Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra. Foto: jambiindependent

jpnn.com, JAMBI - Sepasang suami istri pelaku penipuan bernama Syamsoe Heryoto, 55, dan istrinya, Novi Herawati, 55, ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Minggu (3/4).

Pelaku penipuan bermodus dengan iming-iming bisa meloloskan anak korban menjadi anggota TNI ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Korbannya adalah seorang ASN bernama Yusuf Efendi, 57. Tak tanggung, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 439 juta.

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra mengatakan perkara ini bermula pada tanggal 11 Juni tahun 2022 lalu.

Kala itu, kedua pelaku mengaku bisa meloloskan anak korban untuk menjadi anggota TNI di Pekanbaru, Riau.

Korban dan dua pelaku ini bertemu di rumah pelaku.

Saat itu pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi TNI dengan persyaratan memberikan sejumlah uang.

“Namun, setelah uang diberikan, anak korban tidak lolos menjadi anggota TNI," ujar AKP Yumika, Senin (4/4).

Syamsoe Heryoto, 55, dan istrinya, Novi Herawati, 55, pelaku penipuan ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Polsek Telanaipura, Minggu (3/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News