Pengin Anaknya jadi Bidan PTT, PNS Tertipu Calo
jpnn.com - BENGKULU – Hendri Supratman (48), seorang PNS yang warga Jalan Amanah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, menjadi korban percaloan. Dia mengalami kerugian Rp 25 juta.
Berawal Juni 2015 silam, saat dirinya tergiur dengan omongan pelaku yang menjanjikan bisa mengangkat anak korban menjadi bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebagai syaratnya, pelaku meminta uang pelican sebesar Rp 25 juta.
Tertarik dengan tawaran itu, korban sepakat dan menyerahkan uang yang diminta.
Apesnya, setelah uang diserahkan, anak korban tak kunjung mendapat panggilan dari Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Sementara pelaku sulit untuk dihubungi.
Kasubid Penmas Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi mengatakan, kasus tersebut masih didalami penyidik Polres Bengkulu.
Demi kepentingan penyidikan, Mulyadi mengatakan identitas pelaku masih dirahasiakan.
“Kami dari kepolisian menyayangkan masih ada masyarakat yang mencoba menyogok untuk meraih pekerjaan. Kami imbau warga tidak termakan iming-iming seperti itu,” pesan Mulyadi.(cuy/sam/jpnn)
BENGKULU – Hendri Supratman (48), seorang PNS yang warga Jalan Amanah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, menjadi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan