Pengin Anaknya jadi Bidan PTT, PNS Tertipu Calo
jpnn.com - BENGKULU – Hendri Supratman (48), seorang PNS yang warga Jalan Amanah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, menjadi korban percaloan. Dia mengalami kerugian Rp 25 juta.
Berawal Juni 2015 silam, saat dirinya tergiur dengan omongan pelaku yang menjanjikan bisa mengangkat anak korban menjadi bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebagai syaratnya, pelaku meminta uang pelican sebesar Rp 25 juta.
Tertarik dengan tawaran itu, korban sepakat dan menyerahkan uang yang diminta.
Apesnya, setelah uang diserahkan, anak korban tak kunjung mendapat panggilan dari Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Sementara pelaku sulit untuk dihubungi.
Kasubid Penmas Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi mengatakan, kasus tersebut masih didalami penyidik Polres Bengkulu.
Demi kepentingan penyidikan, Mulyadi mengatakan identitas pelaku masih dirahasiakan.
“Kami dari kepolisian menyayangkan masih ada masyarakat yang mencoba menyogok untuk meraih pekerjaan. Kami imbau warga tidak termakan iming-iming seperti itu,” pesan Mulyadi.(cuy/sam/jpnn)
BENGKULU – Hendri Supratman (48), seorang PNS yang warga Jalan Amanah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, menjadi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?