Pengin Beli HP, Rela Curi Lovebird
Minggu, 04 Juni 2017 – 23:28 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Mereka tepergok warga saat mengambil dua burung lovebird di perumahan di Jalan Jambangan.
RY yang masih berusia 17 tahun gagal kabur saat dipergoki warga. Dia terjatuh dari motornya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ali berhasil kabur. Namun, setelah menginterogasi RY, polisi akhirnya bisa menangkap Ali di rumahnya, Jalan Perlis Utara Gang II.
Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Agus Eko Widodo mengatakan, dua pelaku biasa mengamen di daerah Jambangan dan sekitarnya.
Berdasar pengakuan mereka, uang hasil penjualan burung curian akan digunakan untuk tambahan membeli handphone. (han/c7/fal/jpnn)
Baca Juga:
Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut