Pengin Beli HP, Rela Curi Lovebird
Minggu, 04 Juni 2017 – 23:28 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Mereka tepergok warga saat mengambil dua burung lovebird di perumahan di Jalan Jambangan.
RY yang masih berusia 17 tahun gagal kabur saat dipergoki warga. Dia terjatuh dari motornya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ali berhasil kabur. Namun, setelah menginterogasi RY, polisi akhirnya bisa menangkap Ali di rumahnya, Jalan Perlis Utara Gang II.
Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Agus Eko Widodo mengatakan, dua pelaku biasa mengamen di daerah Jambangan dan sekitarnya.
Berdasar pengakuan mereka, uang hasil penjualan burung curian akan digunakan untuk tambahan membeli handphone. (han/c7/fal/jpnn)
Baca Juga:
Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap