Pengin Beli HP, Rela Curi Lovebird
Minggu, 04 Juni 2017 – 23:28 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Mereka tepergok warga saat mengambil dua burung lovebird di perumahan di Jalan Jambangan.
RY yang masih berusia 17 tahun gagal kabur saat dipergoki warga. Dia terjatuh dari motornya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ali berhasil kabur. Namun, setelah menginterogasi RY, polisi akhirnya bisa menangkap Ali di rumahnya, Jalan Perlis Utara Gang II.
Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Agus Eko Widodo mengatakan, dua pelaku biasa mengamen di daerah Jambangan dan sekitarnya.
Berdasar pengakuan mereka, uang hasil penjualan burung curian akan digunakan untuk tambahan membeli handphone. (han/c7/fal/jpnn)
Baca Juga:
Tim Antibandit Polsek Jambangan, Surabaya menangkap dua pencuri burung, RY dan Ali Zainal Abidin, Jumat sore (2/6).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas