Pengin Berfoya-foya saat Malam Tahun Baru, Dua Pria Nekat Curi Sepeda Motor
Selasa, 29 Desember 2020 – 19:22 WIB
"Pelaku MR tidak melawan dan tidak kami lakukan tindakan terukur," ujar Antonius.
Baca Juga:
Saat ini kedua pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku akan menggunakan hasil kejahatannya untuk foya-foya pada malam tahun baru 2021.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
"Hasil dari kejahatan yang dilakukan, menurut pengakuannya digunakan untuk foya-foya di malam tahun baru 2021," ujar Antonius. (mcr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VIII, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (22/12) lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor