Pengin Bikin Jera Koruptor BLBI, Peradin Keluarkan Rekomendasi untuk Satgas Jokowi
Dia mengungkapkan, saat itu juga sudah ada rekomendasi penanganan terhadap para obligor BLBI yang itu sudah diterima dan dipegang oleh Kementerian Keuangan.
"Yang mana hasilnya ada beberapa obligor yang memenuhi putusan negara (compliance) namun ada pula yang masih membandel dengan tidak memenuhi (uncompliance) putusan tersebut," imbuhnya.
Sehingga, dia mengira dengan bukti yang sudah cukup, negara sudah semestinya melakukan penegakan hukum secara tegas dan adil demi menyelamatkan aset dan kas negara, serta memberikan efek jera terhadap para Obligor BLBI yang uncompliance tersebut.
"Catatannya adalah bagi yang sudah compliance, maka tidak bisa dilakukan hal serupa karena mereka sudah memenuhi putusan, sehingga kita bersikap adil, itulah namanya penegakan hukum," ujar Frans Hendra Winarta.
Dia menambahkan, rekomendasi dari Peradin adalah sudah semestinya pemerintah Indonesia menggunakan Legal Assistance dari negara yang sama-sama anggota UNCAC PBB untuk bekerja sama bilateral maupun multilateral guna melakukan penyitaan aset para obligor BLBI yang berada di luar negeri demi penyelamatan kas dan aset negara.
"Dengan tidak adanya kepastian hukum dan keadilan serta menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum (recht handhaving), maka semua aspek kehidupan masyarakat akan terkena imbasnya pula. Artinya secara lugas, hukum sudah saatnya dikembalikan pada akar moralitas, kultural, dan religiusnya," ujarnya. (dil/jpnn)
Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) khawatir penanganan kasus BLBI akan dinodai korupsi jika penegakan hukum tidak dilakukan secara tegas dan adil
Redaktur & Reporter : Adil
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Palang Rel