Pengin Cepat Kaya, MJ Pilih Jalan Ini, Ya Sudah..
jpnn.com, MATARAM - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pria berinisial MJ (29) yang diduga sebagai bandar narkoba.
MJ merupakan warga Gunung Pengsong, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"MJ bisa dibilang bandar narkotika jenis ganja asal Dasan Agung. Ia kami tangkap kemarin di rumahnya,’’ kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, kemarin.
Saat penggerebekan dan penggeledahan di kediaman MJ, petugas mendapati satu plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja seberat 1,98 gram.
Petugas juga menemukan sejumlah alat komunikasi yang dijadikan sebagai barang bukti.
“Ini ada ganjanya 1,98 gram. Jumlahnya memang sedikit karena ini adalah sisa penjualan sebelumnya,’’ beber Yogi.
MJ diketahui bukan pemain baru. Petugas memperoleh keterangan bahwa MJ awalnya adalah pemakai ganja. Kini beralih menjadi pengedar dan bandar ganja.
“Dahulu MJ pemakai. Sekarang bandar, sudah dua tahun dia menjual,’’ tuturnya.
Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pria berinisial MJ (29) yang diduga sebagai bandar narkoba.
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap