Pengin Cepat Punya Uang Banyak, Pengojek nih Pilih Jalan Pintas, Begini Jadinya
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pengemudi ojek berinisial AY, 48, disergap polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat bertransaksi narkotika berupa 298,92 gram sabu-sabu.
"Sabu-sabu terbungkus dalam tiga paket besar yang dibawa tersangka ketika ingin menjual kepada pembeli," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra, di Banjarmasin, Senin.
Tersangka berinisial AY, diringkus polisi di di tepi Jalan Ahmad Yani Km 32 Loktabat Utara, Kota Banjarbaru pada Kamis (9/4).
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari sebelumnya telah membuntuti gerak-gerik sang pengedar.
"Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek. Namun terlibat juga peredaran narkoba. Jika ada pesanan dia antar ke pembeli sesuai perintah jaringannya," ujar Kombes Iwan.
Untuk itulah, tak bosan-bosannya Iwan selalu mengingatkan masyarakat agar tak tergoda bujuk rayu dari jaringan pengedar.
"Alasan pelaku selalu motif ekonomi. Pengin mendapatkan uang banyak dengan cara instan, sehingga ketika dijanjikan diupah besar, masyarakat mau saja. Padahal sudah tahu risikonya ditangkap dan kami pastikan tertangkap cepat atau lambat," ujarnya pula.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kapolrestabes Soal Oknum Polantas yang Meludahi Pengendara Mobil
Seorang pengemudi ojek berinisial AY, 48, disergap polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat bertransaksi narkotika berupa 298,92 gram sabu-sabu.
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah