Pengin Guntur Romli Dibui, Eks Anggota KPU Brebes Datangi Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes M Subkhan mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2). Kedatangan pria yang sempat menjadi viral lantaran di hadapan Sandiaga S Uno mengaku sebagai petani bawang yang tak sanggup membayar utang itu untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya bersandiwara.
Salah satu pihak yang masuk dalam laporan Subkhan adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. Subkhan mengaku kecewa lantaran jadi bahan perundungan setelah Guntur membuat unggahan di Twitter yang isinya menuduhnya bersandiwara saat bertemu Sandiaga.
"Saya petani kok di-bully seperti ini. Saya punya harga diri, petani itu sudah saatnya mulia, tuannya negara, kenapa di-bully seperti ini,” ujar Subkhan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Mengaku Petani sambil Mewek di Depan Sandi, Ternyata Eks Anggota KPU
“Saat ini saya terpuruk sekali. Enggak terima saya sama Guntur Romli," kata Subkhan dengan nada kesal.
Karena itu Subkhan mengharapkan Polri segera memproses Guntur Romli secara hukum. Subkhan mengaku sangat menginginkan Guntur Romli diadili.
“Harus masuk penjara," tegas dia seraya meninggalkan awak media dan langsung masuk ke mobil.
Hanya saja, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri belum bisa menerima pengaduan Subkhan. Kuasa hukum Subkhan, Muhammad Fayyadh menuturkan, pihaknya diminta untuk berkonsultasi terlebih dulu dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kawasan Jatibaru, Tanah Abang.
Eks anggota KPU Brebes M Subkhan yang mengaku sebagai petani bawang mendatangi Bareskrim Polri untuk memerkarakan pihak-pihak yang merundungnya.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- Petani Bawang di Palu Dimotivasi Untuk Lebih Produktif
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung