Pengin Hapus Hukuman Mati? Simak Nih Pendapat Pakar

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara lebih tergantung kepada aspirasi masyarakatnya.
"Jadi kalau rakyatnya masih mengganggap hukuman mati itu masih efektif dan diatur dalam undang-undang, ya mau bagaimana lagi. Tapi kalau masyarakatnya menganggap tidak efektif, ya sudah," ujar Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, Jumat (29/7).
Hikmahanto menyarankan kepada negara-negara yang menghendaki Indonesia menghapuskan hukuman mati dengan meyakinkan masyarakat terlebih dahulu. "Jangan meyakinkan pemerintah Indonesia karena pemerintah tergantung bagaimana aspirasi rakyat yang ada,” katanya.
Menurutnya, ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan. Di antaranya bagaimana kultur dan aspirasi masyarakat, sejarah, dan itu semua harus dipertimbangkan oleh dunia internasional.
"Pertimbangan itu yang membuat suatu negara memaksakan kehendak kepada negara lain,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus