Pengin Hapus Hukuman Mati? Simak Nih Pendapat Pakar
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara lebih tergantung kepada aspirasi masyarakatnya.
"Jadi kalau rakyatnya masih mengganggap hukuman mati itu masih efektif dan diatur dalam undang-undang, ya mau bagaimana lagi. Tapi kalau masyarakatnya menganggap tidak efektif, ya sudah," ujar Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, Jumat (29/7).
Hikmahanto menyarankan kepada negara-negara yang menghendaki Indonesia menghapuskan hukuman mati dengan meyakinkan masyarakat terlebih dahulu. "Jangan meyakinkan pemerintah Indonesia karena pemerintah tergantung bagaimana aspirasi rakyat yang ada,” katanya.
Menurutnya, ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan. Di antaranya bagaimana kultur dan aspirasi masyarakat, sejarah, dan itu semua harus dipertimbangkan oleh dunia internasional.
"Pertimbangan itu yang membuat suatu negara memaksakan kehendak kepada negara lain,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk