Pengin Ikut Nyoblos? Segera Rekam E-KTP ya
Rabu, 05 Oktober 2016 – 00:55 WIB

Pemilih melihat DPT di depan TPS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah wajib KTP, agar membuat e-KTP.
Walaupun hanya sebatas perekaman saja, yang penting telah terdata di Disdukcapil kabupaten/kota. (arm/msi/sam/jpnn)
LHOKSEUMAWE – Warga yang belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam tidak bisa ikut menggunakan hak pilihnya saat pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres