Pengin Ikut Nyoblos? Segera Rekam E-KTP ya
Rabu, 05 Oktober 2016 – 00:55 WIB
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah wajib KTP, agar membuat e-KTP.
Walaupun hanya sebatas perekaman saja, yang penting telah terdata di Disdukcapil kabupaten/kota. (arm/msi/sam/jpnn)
LHOKSEUMAWE – Warga yang belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam tidak bisa ikut menggunakan hak pilihnya saat pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut