Pengin jadi Intel? Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Susut, PPPK Tambah

Pengin jadi Intel? Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Susut, PPPK Tambah
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Persaingan Seleksi CPNS 2023 bakal ketat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (sam/jpnn)

Seleksi CPNS 2023 diperkirakan bakal ketat karena formasi terbatas, antara lain bidang intelijen. Jumlah PNS susut, PPPK tambah.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News