Pengin jadi Pahlawan Malah Masuk Penjara

Pengin jadi Pahlawan Malah Masuk Penjara
Penganiayaan. dok. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk enam pria berbadan gempal karena kasus pengeroyokan.

Mereka adalah Agus Saber, M. Saroni, M. Fauzi, Beny S., Supat Gito, dan Subaheri.

Polisi diduga telah memukuli Rifky di sebuah gerai kartu seluler di kawasan Raya Darmo.

Cerita tersebut berawal pada 27 Desember lalu. Saat itu Agus menerima telepon dari teman perempuannya bernama Amira.

Di balik telepon itu, Amira mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan seseorang saat mengganti SIM card.

Waktu itu Rifky yang bekerja di gerai kartu seluler tersebut mengatakan kalimat yang dianggap tidak sopan.

''Setelah mendapat telepon, pelaku langsung menyusul,'' jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno.

Setiba di sana, Agus langsung bertemu dengan Amira. Di sana dia menunjukkan ciri-ciri orang yang telah melecehkannya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk enam pria berbadan gempal karena kasus pengeroyokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News