Pengin jadi PNS, Guru Honorer Tua Bertemu Desy Ratnasari, Puas
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari.
Ketua GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho mengatakan mereka melakukan audiensi dengan legislator Partai Amanat Nasional itu di Rumah Aspirasi Desy Ratnasari pada Jumat (25/9) lalu di Kota Sukabumi.
Dalam pertemuan itu mereka membahas usulan pengangkatan honorer guru dan tenaga kependidikan menjadi PNS.
"Surat permohonan audiensi kami direspons cepat oleh Ibu Desy Ratnasari. Aspirasi kami diterima dengan baik oleh beliau juga sangat supel dan low profile," ucap Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).
Dalam audiensi tersebut, kata tenaga honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini, hadir juga beberapa Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Mereka menyampaikan dua poin penting terkait permohonan dukungan terhadap GTKHNK 35+.
Pertama, menuntut diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan PNS untuk guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang pendidikan.
"Kedua, gaji sesuai UMK bagi guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia di bawah tiga puluh lima tahun yang dianggarkan dari APBN dan dibayarkan dengan sistem bulanan," ucap Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).
Perwakilan guru honorer yang ingin diangkat menjadi PNS bertemu anggota DPR Desy Ratnasari.
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Jefridin Hamid Pastikan TPP ASN Tetap Cair tanpa Ada Pemangkasan
- 5 Berita Terpopuler: Kecaman Muncul, Panselda Diminta Selamatkan Honorer TMS, Tessa Bilang Begini
- 2 Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, dan Honorer