Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
Kamis, 23 Maret 2017 – 16:00 WIB
Karena berulang kali meminta tambahan uang dan janji yang didambakan tersangka tidak kunjung berbuah manis, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
"Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 25 november 2016. Korban sampai kini tidak kunjung bekerja," jelas Indra.
Sementara itu barang bukti yang diamankan pihaknya berupa enam lembar bukti transfer uang dengan total Rp 86 juta. (Man)
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK