Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
Kamis, 23 Maret 2017 – 16:00 WIB

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Karena berulang kali meminta tambahan uang dan janji yang didambakan tersangka tidak kunjung berbuah manis, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
"Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 25 november 2016. Korban sampai kini tidak kunjung bekerja," jelas Indra.
Sementara itu barang bukti yang diamankan pihaknya berupa enam lembar bukti transfer uang dengan total Rp 86 juta. (Man)
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main