Pengin Nonton MotoGP di Mandalika? Begini Aturannya
jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa dan Bali mengatur pelaksanaan Moto GP di Mandalika International Street Circuit.
Rencananya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menghadiri ajang tersebut secara langsung pada 20 Maret 2022.
Jumlah penonton yang diizinkan masuk maksimal 60 ribu orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.
"Syarat vaksinasi benar-benar kami terapkan di mana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali, tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi dan Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Selasa (15/3).
Menurutnya, aturan tersebut juga berlaku bagi penonton yang berasal dari luar pulau Lombok.
Safrizal berharap penyelenggaraan Moto GP bisa menciptakan efek ganda bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Mengenai vaksinasi Covid-19, pemerintah mencatat cakupan vaksinasi di daerah berbanding lurus dengan kinerja posko PPKM Mikro yang ada di setiap daerah.
Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa dan Bali mengatur pelaksanaan Moto GP di Mandalika International Street Circuit.
- Pensiun dari MotoGP, Aleix Espargaro Mulai Menggeluti Hobinya
- Jorge Martin Meramal 2 Kandidat Juara MotoGP 2025, tak Ada Dirinya
- Dorna Sport Mengumumkan MotoGP Akan Kembali ke Brasil Pada 2026
- Moreno Soeprapto Mengunci Gelar Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia 2024
- Soal Kemungkinan Kembali ke MotoGP, Presiden Suzuki Angkat Suara
- Cara Valentino Rossi Menyulam Kebahagiaan Untuk Korban Banjir