Pengin Punya HP, Siswi SMA Rela 3 Kali Digituin Kenalan

Pengin Punya HP, Siswi SMA Rela 3 Kali Digituin Kenalan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Polisi menemukan AR dan Ayan Apendi. Keduanya pun dibawa ke Polsek Selat.

“Hasil dari pemeriksaan, benar telah terjadi tindak pidana membawa lari anak di bawah umur selama tiga hari. Antara korban dengan tersangka saling berkenalan melalui media sosial Facebook,” kata Johari,  Jumat (23/11).

Johari menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tentang kekerasan anak di bawah umur dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara,” kata Johari. (ndo/ce/ens//yud/k1/prokal/jpnn)

Siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial AR kehilangan mahkotanya setelah tiga kali digituin oleh kenalannya bernama Ayan Apendi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News