Pengin Tahu Berapa Napi Ditangkap Lagi setelah Dibebaskan?
jpnn.com, SEMARANG - Dari ribuan napi di wilayah Jawa Tengah yang dibebaskan lewat program asimilias, tercacat sudah ada 9 orang ditangkap kembali karena melakukan tindak pidana.
"Dari 1.771 napi yang melaksanakan asimilasi, ada 9 orang yang kembali ditangkap, karena melakukan tindak kejahatan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna, di Semarang, Senin (20/4).
Para napi tersebut antara lain ditangkap di Polrestabes Semarang, Polresta Solo, Polres Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, dan Banyumas.
Iskandar menyebutkan, tindak pidana yang dilakukan antara lain pencurian, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, hingga pencabulan.
Iskandar juga memastikan kepolisian mengawasi keberadaan serta kegiatan yang dilakukan pada napi tersebut.
Kepolisian, lanjut dia, bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, kelurahan atau desa, hingga tingkat RT/RW dalam melaksanakan pengawasan.
"Petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya. (antara/jpnn)
Ada ribuan napi di Jateng yang dibebaskan untuk menjalani program asimilasi, tetapi ditangkap lagi karena berbuat jahat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- 23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara