Pengin Tahu Berapa Napi Ditangkap Lagi setelah Dibebaskan?

jpnn.com, SEMARANG - Dari ribuan napi di wilayah Jawa Tengah yang dibebaskan lewat program asimilias, tercacat sudah ada 9 orang ditangkap kembali karena melakukan tindak pidana.
"Dari 1.771 napi yang melaksanakan asimilasi, ada 9 orang yang kembali ditangkap, karena melakukan tindak kejahatan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna, di Semarang, Senin (20/4).
Para napi tersebut antara lain ditangkap di Polrestabes Semarang, Polresta Solo, Polres Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, dan Banyumas.
Iskandar menyebutkan, tindak pidana yang dilakukan antara lain pencurian, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, hingga pencabulan.
Iskandar juga memastikan kepolisian mengawasi keberadaan serta kegiatan yang dilakukan pada napi tersebut.
Kepolisian, lanjut dia, bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, kelurahan atau desa, hingga tingkat RT/RW dalam melaksanakan pengawasan.
"Petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya. (antara/jpnn)
Ada ribuan napi di Jateng yang dibebaskan untuk menjalani program asimilasi, tetapi ditangkap lagi karena berbuat jahat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan