Pengin Tahu Data Calon Menantu? Datang Saja ke Disdukcapil
jpnn.com - SENTUL - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya mulai membahas dengan sejumlah instansi terkait untuk menambah data pemegang E-KTP.
Jika saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number hanya mencantumkan data kependudukan.
Nantinya, di samping NIK itu ada data peristiwa-peristiwa yang dialami pemegang E-KTP. Dia memberi contoh, jika seseorang pernah ditilang, maka begitu E-KTP dibaca card reader, maka akan kelihatan. Untuk hal seperti ini, Ditjen Dukcapil bekerjasama dengan kepolisian.
“Sedang kerjasama dengan pihak imigrasi, guna mendata dia itu (pemegang E-KTP) pernah bepergian ke luar negeri, kemana saja,” terangnya dalam acara Lokakarya Pers di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (21/11).
Dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan, untuk mendapatkan data apakah pemegang KTP pernah masuk penjara atau tidak. Dengan Ditjen Pajak, apakah dia sudah beres urusan pajaknya atau belum.
“Jadi itu menjadi data pendamping. Kalau cari menantu, bisa melihat data itu di dukcapil, keluar semua data orang itu,” gurau Prof Zudan, sapaan akrabnya.
Yang pasti, lanjutnya, data pendamping dimaksud tidak akan diobral untuk umum. (sam/jpnn)
SENTUL - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya mulai membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan