Pengin Tahu Gaji CPNS Hasil Seleksi 2018? Nih
Rabu, 03 April 2019 – 10:47 WIB
Dalam regulasi, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab PPU, insentif hanya diberikan bagi PNS. Dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. (*/kip/far/k18)
Baca Juga:
Gaji CPNS hasil seleksi 2018 mengacu ketentuan di PP Nomor 7 Tahun 1977, mereka hanya terima 80 persen gaji pokok.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Aturan Pembebasan Lahan di IKN Diubah, Begini Prinsipnya
- Penajam Paser Utara Lokasi Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih