Pengin Tahu Jumlah Guru Honorer se-Indonesia? Wouw!
Kamis, 20 September 2018 – 07:43 WIB
Moratorium penerimaan PNS memang menjadi salah satu penyebab kekurangan guru. ”Kemarin ada dana BOS yang bisa digunakan untuk menggaji honorer,” ungkapnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda
Dia berharap agar kedepan yayasan maupun sekolah tidak sembarangan lagi untuk mengangkat guru honorer. Sehingga jumlah guru bisa dikontrol dengan baik. ”Meski demikian kami mengapresiasi guru honorer yang sudah mengajar dalam waktu yang lama,” katanya. (wan/lyn)
Kebijakan moratorium PNS memicu kekurangan guru sehingga jumlah guru honorer cukup besar dan saat ini menuntut diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali