Pengin Tahu Siapa Melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri? Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Pria bernama Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.
Pengakuan Jozeph disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Kepolisian Republik Indonesia telah menyelidiki kasus tersebut dengan menelusuri keberadaannya di Jerman.
"Sampai saat ini penelusuran Polri terhadap yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red) ada di Jerman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers harian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4).
Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi dan mendapatkan data perlintasan Jozeph Paul Zhang yang keluar dari Indonesia menuju Hongkong sejak 11 Januari 2018.
Saat ditanya terkait informasi yang disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Jerman kepada media, bahwa Paul sudah tidak berada di Jerman, dan hanya menetap selama 6 bulan di Bremen, Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk memastikan itu.
Selain itu, Polri juga telah berkomunikasi dengan Atase Kepolisian yang ada di Jerman untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Dari Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di Jerman dan sudah ada komunikasi dengan Atase Kepolisian yang ada di Jerman, dan tentunya Atase Kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi.
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26, siapa yang melaporkan dia ke Bareskrim Polri?
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE