Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya
Jumat, 18 September 2015 – 06:48 WIB

Anggota DPR. Foto: dok.Jawa Pos
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (diusulkan Rp 18.192.000)
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 (diusulkan Rp 17.675.000)
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (diusulkan Rp 7.000.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000 (diusulkan Rp 6.000.000)
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000 (diusulkan Rp 5.000.000)
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon:
Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (diusulkan Rp 11.000.000)
JAKARTA - Meski gaji pokok anggota dewan hanya Rp 4,2 juta sejak dulu, namun jumlah tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat mampu menambah isi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun