Pengin Tampil Gaya Maksimal, Mas Christian Curi Kosmetik di Mal
jpnn.com, SURABAYA - Mapolsek Simokerto membekuk Christian setelah kedapatan mencuri 12 jenis kosmetik di salah satu stan milik Jainul Arifin, 36, di Mal Kaza City.
Ceritanya bermula saat Christian datang ke mal pada pukul 19.30 Sabtu (12/1). Pria 20 tahun tersebut mulai berjalan di dalam mal untuk melihat situasi.
BACA JUGA : Kabar di-Endorse Kosmetik Ilegal, Olla Ramlan Bilang Gini
Akhirnya, mata Christian tertuju ke stan korban yang menjual berbagai kosmetik. Kebetulan, saat itu tidak ada pembeli. Suasana juga sepi. Niat jahat pelaku timbul.
Christian pun mulai mendekati stan kosmetik tersebut. Bermodal ransel yang dibawa dari rumah, dia mulai memasukkan kosmetik yang terpajang di dalam stan.
BACA JUGA : Via Vallen Dibayar Rp 7 Juta Sekali Endorse Kosmetik Ilegal
Dia betul-betul cekatan. Dalam waktu 5 menit, 12 jenis kosmetik bisa dia embat.
Pihak keamanan mal curiga dengan ransel korban yang agak menggembung dan ternyata berisi kosmetik curian.
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Rayakan 7 Tahun SA Naturel, Shandy Aulia Perkenalkan Produk Baru
- BareMinerals, Kosmetik dengan Kandungan Mineral Sehat yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Impor Kosmetik Merek Brilliant Skin Tak Berizin