Pengin Tunjangan Dewan Naik 4 Kali Lipat, DPRD DKI Belajar ke Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta berencana melakukan kunjungan ke Yogyakarta. Hal ini dilakukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, Dewan akan melakukan rapat terlebih dahulu sebelum pergi Yogyakarta.
"Rencananya Kamis ini rapat dulu, sorenya kami baru berangkat," kata Merry di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (10/7).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI memiliki alasan melakukan kunjungan ke Yogyakarta. Pasalnya, Yogyakarta terlebih dahulu membahas peraturan daerah serupa.
Merry menjelaskan, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI harus disahkan dalam waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 diterbitkan pada 2 Juni 2017. Karena itu, DPRD hanya memiliki waktu dua bulan lagi untuk mengesahkan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, setelah menjadi perda, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI akan naik sebanyak empat kali lipat. Angkanya bisa mencapai Rp 12 juta.
Ketua DPD Gerindra DKI itu menjelaskan, usulan pembahasan raperda bisa melalui dua pintu, yaitu inisiatif dari DPRD atau eksekutif. Jika diusulkan lewat DPRD, maka paripurna mesti dilakukan sebanyak tujuh kali.
Meski begitu, Taufik yakin, pembahasan raperda tersebut bisa selesai "Bisa. Paripurna sehari dua bisa kali," ucapnya. (gil/jpnn)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta berencana melakukan kunjungan ke Yogyakarta. Hal ini dilakukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini