Penginapan Digerebek Satpol PP, Belasan Pasangan Bukan Muhrim Digaruk
jpnn.com, PADANG - Satpol PP berhasil menggaruk sebelas pasangan bukan muhrim dari sejumlah penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (12/7).
Dari pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), razia dimulai pada pukul 01.00 sampai 03.00. Satpol PP menurunkan 30 personel.
Razia langsung difokuskan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Nipah. Di sana, petugas tidak menemukan pasangan di luar nikah.
Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu penginapan yang terletak di Jalan Pondok. Di sana ditemukan satu pasangan bukan muhrim sedang berduaan di kamar. Mereka pun langsung dibawa ke truk yang sudah disiapkan Satpol PP Kota Padang.
Setelah itu razia difokuskan di Jalan Marapalam yaitu di salah satu penginapan. Di sana ditemukan 10 pasang bukan muhrim sedang bermesraan di dalam kamar, ada juga yang sudah tidak memakai baju.
Bahkan saking takutnya ada pasangan yang bersembunyi di dalam WC untuk mengelabungi petugas.
Ke-11 pasangan itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata satu persatu. Pemilik penginapan juga diminta ke Satpol PP sambil membawa surat izin penginapan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan, operasi itu merupakan razia rutin yang dilakukan jajarannya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Satpol PP berhasil menggaruk sebelas pasangan bukan muhrim dari sejumlah penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (12/7).
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Workshop Fesbul untuk Lokus 9 Digelar di Kota Padang
- PPPK 2024, Pemkot Padang Bakal Buka 4.899 Formasi