Penginderaan TNI AL \'Dikuasai\' Singapura dan Beijing
Rabu, 12 Juni 2013 – 18:57 WIB
Hot pursuit adalah sebuah mekanisme pengejaran oleh sebuah negara berdaulat ketika ada kapal asing yang melanggar batas tanpa izin dan melakukan pelanggaran hukum. “Aturannya membolehkan bisa sampai ke laut bebas bahkan zona ekonomi ekslusif negara lain, tapi syaratnya harus kapal perang (war ship), yang selama ini tidak kita lakukan,” katanya. (rdl/mas)
JAKARTA - Sistem kelautan Indonesia memang tergantung dengan negara lain. Saat ini, sistem penginderaan TNI AL di wilayah barat dikendalikan sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital