Pengintaian Nasrudin Libatkan Polda Sultra
Selasa, 10 November 2009 – 12:23 WIB

SIDANG - Antasari Azhar dalam salah satu sesi persidangannya di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: Raka Denny/Jawapos.
Chairul sendiri mengaku tidak ikut dalam penggerebekan itu, tetapi mendapatkan laporannya dari Polda Sultra yang melakukan penggerebekan melalui Direskrim dan Dirnarkoba-nya. Namun, seperti dijelaskan Chairul, malam itu juga korban bersama istrinya akhirnya dilepas, karena polisi tidak memiliki bukti untuk menjebak Nasrudin. Polisi pun tidak mendapatkan narkoba sebagaimana yang diduga.
"Tidak ada penggerebekan di Makassar," ucap Chairul, yang mengatakan bahwa hasil penggerebekan itu juga dilaporkan ke Sigid.
Sementara itu, Antasari yang diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Chairul Anwar tersebut oleh Hakim Ketua Herri Swantoro, mengatakan keberatannya. Menurut Antasari, dirinya tidak punya hubungan saudara dengan Sigid. (awa/JPNN)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa mantan Ketua KPK Antasari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg