Pengintaian Tim Gabungan Tidak Sia-sia, AI Cs Ditangkap
Rabu, 02 Juni 2021 – 02:25 WIB
Atas informasi tersebut, tim gabungan terus melakukan pengintaian hingga pada Minggu (30/5) sekitar pukul 10.00 WIB, menangkap tiga pelaku di jalan Medan-Banda Aceh Km 355, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Mulanya tim menangkap tiga pelaku berinisial E, AI, dan AN. Mereka menyebut narkoba itu dikirim seseorang berinisial M dari Lhokseumawe.
Kemudian, tim langsung bergerak ke rumah M di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan menangkap M.
"Dari penangkapan tersebut, tim gabungan menyita barang bukti lima bungkus dengan berat lima kilogram sabu-sabu, empat telepon genggam, empat mobil, dan dua sepeda motor," pungkas Isnu Irwantoro. (antara/jpnn)
Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menangkap AI, E, AN dan M setelah beberapa hari pengintaian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun