Pengirim Bom Buku Dituntut Seumur Hidup
Senin, 13 Februari 2012 – 17:24 WIB
Jaksa juga menyebut Pepi menggelar pelatihan perakitan Bom di Parung Bogor di tahun yang sama. Serta menginisiasi lokasi pelatihan militer di Aceh. Tak hanya itu Pepi disebut melancarkan bom dalam kemasan termos yang dihajatkan untuk menghabisi Presiden SBY. Konon bom rakitan tersebut akan dipasang di jalan layang Cililitan. Maksudnya bom akan diledakkan di sekitar jalan layang ini saat iring-iringan presiden melintas dari Cikeas menuju kantornya.
Baca Juga:
Namun rencana ini tidak berhasil. Sidang akan dilanjutkan Senin (20/2) pekan depan untuk mendengarkan pledoi (pembelaan diri) Pepi atas tuntutan jaksa.(zul/jpnn)
JAKARTA--Terdakwa dugaan pengiriman paket Bom Buku, Pepi Fernando dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi