Pengirim Bom Buku Dituntut Seumur Hidup
Senin, 13 Februari 2012 – 17:24 WIB

Pengirim Bom Buku Dituntut Seumur Hidup
Jaksa juga menyebut Pepi menggelar pelatihan perakitan Bom di Parung Bogor di tahun yang sama. Serta menginisiasi lokasi pelatihan militer di Aceh. Tak hanya itu Pepi disebut melancarkan bom dalam kemasan termos yang dihajatkan untuk menghabisi Presiden SBY. Konon bom rakitan tersebut akan dipasang di jalan layang Cililitan. Maksudnya bom akan diledakkan di sekitar jalan layang ini saat iring-iringan presiden melintas dari Cikeas menuju kantornya.
Baca Juga:
Namun rencana ini tidak berhasil. Sidang akan dilanjutkan Senin (20/2) pekan depan untuk mendengarkan pledoi (pembelaan diri) Pepi atas tuntutan jaksa.(zul/jpnn)
JAKARTA--Terdakwa dugaan pengiriman paket Bom Buku, Pepi Fernando dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja