Pengirim Peti Mati ke Salah Satu Timses Cakades di Dairi Ditangkap, Pelaku Tak Disangka

jpnn.com, MEDAN - Polres Dairi akhirnya menangkap pelaku yang mengirimkan peti mati lengkap dengan kayu salib kepada warga yang masih hidup di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan pelaku berinisial WS,35 yang juga merupakan warga di daerah tersebut.
Doni menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Paropo. Namun, Doni tidak memerinci kronologis penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah, diamankan di rumahnya di Desa Paropo," kata Iptu Doni kepada JPNN.com, Senin (6/12) malam.
Namun, tak disangka pelaku berinisial WS itu merupakan Waldiman Sijabat, yakni warga yang namanya juga tertulis di kayu salib tersebut.
"Itulah dia yang namanya Waldiman Sijabat itu," sebut Doni.
Doni menjelaskan tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Dairi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua peti mati beserta kayu salib yang bertuliskan nama orang yang masih hidup viral di media sosial.
Polres Dairi akhirnya menangkap pelakuyang mengirimkan peti mati lengkap dengan kayu salib kepada warga yang masih hidup di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling