Pengirim Peti Mati ke Salah Satu Timses Cakades di Dairi Ditangkap, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, MEDAN - Polres Dairi akhirnya menangkap pelaku yang mengirimkan peti mati lengkap dengan kayu salib kepada warga yang masih hidup di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan pelaku berinisial WS,35 yang juga merupakan warga di daerah tersebut.
Doni menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Paropo. Namun, Doni tidak memerinci kronologis penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah, diamankan di rumahnya di Desa Paropo," kata Iptu Doni kepada JPNN.com, Senin (6/12) malam.
Namun, tak disangka pelaku berinisial WS itu merupakan Waldiman Sijabat, yakni warga yang namanya juga tertulis di kayu salib tersebut.
"Itulah dia yang namanya Waldiman Sijabat itu," sebut Doni.
Doni menjelaskan tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Dairi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua peti mati beserta kayu salib yang bertuliskan nama orang yang masih hidup viral di media sosial.
Polres Dairi akhirnya menangkap pelakuyang mengirimkan peti mati lengkap dengan kayu salib kepada warga yang masih hidup di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut