Pengirim SMS Gelap ke Dahlan Iskan Seorang Profesor
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkap identitas pengirim pesan singkat (SMS) ke ponselnya, yang isinya memaki-maki mengeluhkan keberadaan Bandara Kualanamu, Deliserdang.
Sang pengirim gelap SMS itu merupakan seorang Guru Besar di Universitas Negeri di Medan.
"Kita sedang telusuri, ternyata itu SMS0nya dari Guru Besar di Medan, saya gak usah sebut namanya. Dia ngakui kalau dia yang kirim SMS itu, inisialnya Prof JTHS," ungkap Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/7).
Setelah ditelusuri dan ditanyai langsung, ternyata sang profesor itu mengaku hanya dengar-dengar saja keluhan itu.
"Kita pengen benar-benar tindaklanjuti SMS itu, dan pengen tahu kereta api delay 5 jam itu apa namanya, jam berapa. Dia bilang 'Pak itu saya cuma dengar-denger saja kata orang'," kisah Dahlan mengulang SMS Prof itu.
Sebelumnya, Selasa (30/7). Dahlan bilang kalau tiga hari setelah pengoperasian Bandara Kualanamu, dirinya sempat menerima pesan singkat (SMS) gelap yang berisi makian mengenai dampak dari dibangunnya Bandara Kulanamu.
"Ternyata ada juga yang gak senang dengan adanya Bandara Kulanamu, ada SMS yang maki-maki ke saya," kata Dahlan.
"Bunyi kalimat di SMS itu kira-kira, "Jalannya macet sampai 10 km. Lampu jalan tidak nyala, jadwal kereta api delay 5 jam"," tutur Dahlan mengingat SMS yang masuk ke ponselnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkap identitas pengirim pesan singkat (SMS) ke ponselnya, yang isinya memaki-maki
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban